KEWAJIBAN
BELAJAR “SPESIFIK”
QS
AT-TAUBAH
9
: 122
( MENDALAMI ILMU AGAMA )
Disusun
guna memenuhi tugas :
Mata
Kuliah : Tafsir Tarbawi
Dosen
Pengampu : Muhammad Hufron , MSI
Disusun
oleh :
Miftah
Lutfiyani (2117091)
Kelas
: B
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITU
AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kehadirat Allah swt. Atas segala rahmat dan karunia-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa
kami panjatkan kepada junjungan kita, nabi besar Muhammad saw. Beserta para
keluarga, sahabat dan para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas mata kuliah Tafsir Tarbawi. Dalam penyusunan makalah ini,
kami telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal
mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya kami
menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang kami miliki.
Oleh sebab itu
pada kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih khususnya kepada Bapak
Muhammad Hufron, MSI. selaku
dosen pembimbing mata kuliah Tafsir Tarbawi. Kami menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran
dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di
masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat
bermanfaat bagi kami dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.
Pekalongan,
01 Oktober 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu adalah cahaya
yang dikaruniakan Allah kepada. Dengan keberadaan bahwa agama Islam begitu
tinggi dalam memposisikan ilmu, tidak dirgukan lagi bahwa kedudukan orang yang berilmu
pun di sisi Allah memiliki derajat yang lebih tinggi dari orang-orang yang
tidak berilmu. Begitu mulia kedudukan orang yang berilmu, sehingga dalam
Al-Qur’an dan Hadits pun banyak yang menjelaskan hal tersebut.
Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam adalah suatu
yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap muslim, baik itu ilmu pengetahuan
agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa
pentingnya kedudukan ilmu pengetahuan dalam kehidupan ini. Dalam makalah ini
kami akan menjelaskan dan menerangkan beberapa hadits yang berhubungan dengan
kedudukan ilmu pengetahuan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian ilmu agama?
2. Apa tujuan
mendalami ilmu agama?
3. Bagaimana memperoleh ilmu agama sebagai kunci sukses
dunia akhirat?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari ilmu agama.
2.
Untuk mengetahui
tujuan mendalami ilmu agama.
3.
Untuk mengetahui
ilmu agama sebagai kunci sukses dunia akhirat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Agama
Belajar adalah
perolehan ilmu sebagai akaibat dari aktivitas pembelajaran atau aktivitas yang
dilakukan seseorang dimana aktivitas tersebut membatnya memperoleh ilmu.[1]
Ilmu adalah
keistimewaan yang menjadikan manusia unggul atas makhluk lain guna menjalankan
fungsi kekhalifahannya.[2]
Ilmu adalah perantara ( sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia
akan menerima kedudukan terhormat disis Allah dan keuntungan abadi. Maka
belajarlah, sebab ilmu adaah penghias bagi pemiliknya.[3]
Agama adalah ajaran tentang kewajibankepada tuhan
terhadap aturan, petunjuk, perintah yang diberikan Allah kepada manusia melalui
utusan-utusan-Nya. Tujuan agama adalah memberi hidayah dan memberi kebahagiaan
pada manusia.[4]
Jadi
dapat disimpulkan bahwa belajar ilmu agama adalah belajar mengenai ilmu Allah
yang diturunkan kepada nabi-Nya
Allah
berfirman :
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِيْ
عِلْمًا
Dan
katakanlah : “Ya tuhanku, tambahkanlah
kepadaku ilmu (agama)”
ilmu yang tidak
berlandaskan agama akan membawa manusia menuju jalan yang sesat. Begitu juuga
agama , seseorang yang baeragama tanpa dibekali ilmu yng mapan akan
menghasilkan kesiasian dan penyesalan.[5]
B. Mendalami Ilmu Agama
Tujuan
dari mendalami ilmu agam adalah untuk mengajarkan ilmu agama kepada orang lain
agar orang lain tersebut sampai kepada keturunan-keturunannya.
Menurut
pendapat ulama tentang kewajiban belajar mendalami ilmu agama antara lain :
a. Al-Imam
Syafi’i berkata, “ Belajar ilmu agam lebih mulia dari ibadah sunnah”.
b. Mu’az
Ibn Jabal berkata, “ hendaklah kalian belajar ilmu agama karena mencarinya
adalah ibadah, mengulang-ngulangnya adalah tasbih, mengajarkan nya kepada yang
tidak tau adalah sedekah, memberikan kepada penuntutnya adalah ibadah.
c. Sufyan
Al-Sauri berkata, “ Tidaklah ada amalan yang lebih utama dibanding dengan
belajar ilmu agama bagi yang lurus niatnya.[6]
Seperti
yang tertera dalam Q.S. AT-TAUBAH 9: 122

Artinya
:
Dan
tidak sepatutnya orang-orag mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang).
Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk
memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringtan kepada kaumnya
jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.
Tafsir dari ayat diatas :
1. Tafsir
AL-Maraghi
Perang itu sebenarnya
fardhu qifayah, yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah
yang lain, bukan fardhu ain yang wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah
menjadi wajib apabila Rosulullah sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’minin
menuju medan perang.
Artinya , agar tujuan
utama dari orang-orang yang mendalami agama itu karena ingimembimbing kaumnya,
mengajari mereka dan memberi peringatan kepada merek tentang akibat kebodohan
dan tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui, dengn harapan supaya mereka
takut kepada Allah dan berhati-hati terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu
agar seluruh kaum mu’minin mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan dakwahnya
dan membelanya, serta menenrangkan rahasia-rahasiaNya kepada sekuruh umat
manusia. Jadi, bukan bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan
yang tinggi serta mengungguli kebanyakan orang-orang lain, atau bertujuan
memperoleh harta dan meniru orang zalim dan para penindas dalam berpakaian ,
berkendaraaan maupun dalam persaingan diantara sesama mereka.
Ayat tersebut merupakan
isyarat tentang kewajibannya dalam pemdalaman agama dan bersedia mengajarkannya
ditempat-tempat pemukiman serta memahamkan orang-orang lain kepada agama,
sebanyak yang dapat memperbaiki keadaan mereka. Sehingga mereka tidak bodoh
lagi tentang hukum-hukum agama secara umum dan wajib diketahi oleh setiap
mukmin.[7]
2. Tafsir
Al-Mishbah
Anjuran demikian gencar
, pahala yan demikian besar bagi yang berjihad serta keamanan yang sebelumya
ditujukan kepada yang enggan, menjadikan kaum berimain berduyun-duyun dan
dengan penih semangat maju ke medan juang. Ini tidak pada tematnya, karena ada
area perjuangan lain yang harus dipikul.
Ayat ini menuntn kaum
muslimin untuk membagi tugas dengan menegaskan bahwa “tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin” yang selama ini dianjurkan agar
bergegas menuju medan perang pergi semua kemedan perang sehingga tidak tersisa
lagi yang melaksanakan tugas-tugas lain. Jika memang tidak ada panggilan yang
bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan yakni
kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari golongan itu untuk
bersunggu-sungguh memeprdalam pengetahuan tentang agama sehingga mereka dapat
memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain dan juga untuk
memberi peringatan kepada kaum mereka yng menjadi anggota pasukan yang perang ditugaskan Rasulullah SAW. Itu apabila
nanti setelah kembali kepada mereka yang memeperdalam pengetahuan itu, supaya
mereka yang jauh dari RasulullahSAW. Karena tugasnya dapat berhati-hati dan
menjaga diri mereka.
Tujuan utama ayat ini
adalah menggambarkan bagaimna seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak
semua mengajarkan satu jenis pekkerjaan saja. Karena itu juga, kita tidak dapat
berkata bahwa masyarakat islam kini dan bahkan pada zaman Nabi saw hanya
melakukan dua tugas pokok yaitu perang dan menuntut ilmu.[8]
3. Tafsir
Al-Azhar
Dengan suusn kalimat
falaulaa, yang berarti diangkat naiknya, maka tuhan telah menganjurkan
pembagian tugas. Seluruh orang yang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan
pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun
berat. Maka dengan ayat ini tuhan pu menuntun, memperdalam ilmu pengetahuan dan
pengertian tentang agama. Jika yang pergi kemedan perang itu bertarung nyawa
dengan musuh , maka yang tinggal digaris belakang memperdalam pengertian (Fiqh)
tentang agama. Sebab tidaklah pula kurang penting juhad yang mereka hadapi.
Ilmu agama wajib diperdalam itu secara ilmiah. Ada pahlawan medan perang,
dengan pedang ditangan dan ada pula pahlawan digaris belakang merenung kitab.
Keduanya penting dan keduanya isi mengisi. Suatu hal yang terkandung dalam ayat
ini yang musti kita perhatikan yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap
golongan itu, diantaranya merka ada sau kelompok, supaya mereka memperdalam
pengertian tantang agama.
Tegasnya adalah bahwa
semua golongan itu harus berjihad , turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak
membagi tugas mereka masing-masing . ada yang berjihad kegaris muka dan ada yang
berjihad digaris belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam
pengetahuannya tentang agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.
Pada ujung ayat 122
intinya adalah kewajiban dari kelompok yang tertantu memperdalmereka yang lebih
dalam faham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan merka yang lebih dalam,
mereka dapat emberikan peringatan dan acaman kepada kaum mrka sendiri apabila
mereka kembali pulang supaya kaum itu berhati-hati. Dengan adanya ini nampaklah
tugas yang berat dari ulama dalam islam. Bagi seorang ulama islam ilmu bukalah
semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga untuk dipimpinkan.[9]
4. Tafsir
Al-Lubab
Jika Rasulullah SAW.
Mengirimkan pasukan maka hendaklah sebagian pergi ke medan perang, sedang
sebgaian lagi tinggal bersama Rasulullah SAW. Untuk mempelajari dan memperdalam
pengetahuan yang mereka peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya
untuk memberi peringatan kepada mereka.
Jika Rasululllah SAW.
Mengajak berjihad (perang total) maka tidak boleh tinggal dibelakang kecuali
mereka yang beruzur . akan tetapi jika Rasulullah SAW. Menyerkan sebuah
“sariyah” (perang terbatas), maka hendaklah segolongan pergi kemedan perang dan
segolongan lainnya tinggal bersma Rasulullah untuk memperdalam pengetahuan
tentang agama , untuk diajarkannya kepada kaumnya bila kembali.[10]
C.
Ilmu
Agama Kunci Sukses Dunia dan Akhirat
Sebagai
seorang muslim harusnya kita meyakini bahwa ilmu yang bermanfaat hanyalah ilmu
agama,karena denganyalah kita hidup dan bersamanya kita mati. Agama islam
adalah agama yang sempurna,semua hal ada di dalamnya,maka kita perlu
mempelajari islam terutama perkara yang berhubungan dengan pribadi seorang
seperti aqidah dan ibadah fardu a`in.
Seperti
hadis nabi Muhammad yang menyebutkan “ Barang siapa yang menginginkan dunia
maka dengan ilmu,barangsiapa yang menginginkan akhirat maka harus memiliki ilmu
pula ,dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka harus mempunyai ilmu”.
Karena dengan kita mempunyai ilmu agama kita bisa membedakan mana yang salah
dan mana yang benar dan dengan ilmu pula kita dapat hidup sesuai dengan jalan
yang di Ridhoi Allah.
Ilmu
meletakan manusia lebih utama daripada makhluk Allah SWT Yng lain, bahkan lebih
tinggi daripaa malaikat. Nyatalah penghormatan ini tidak diberikan kepada
manusia karena kecakepan dan kekuatan mental atau fisical tetapi berdasarkan
ilmu yang dimiliki.
Sebagai
umat islam kita meyakini segala bidang ilmu adalah berpastikan kepada Allah
SWT, daripada Allah ilmu datang, kepada Allah ilmu kembali. Semoga dengan ilmu
yang sedikit demi sedikit kita pelajari akan mendapat rahmat yang besar
daripadda Allah SWT. Dan semoga kita
selalu menggali ilmu sampai ketahap yang tak sterjama lagi untuk memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Menuntut
ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah SWT, khususnya memperdalam
ilmu agama. Tujuan dari menunut ilmu agam adalah untuk memberikan ingatan
kepada sesama muslim agar selalu berhati-hati dan tidak menyimpang dari ajaran
agama. Selain itu memeperdalam ilmu agama guna mengerjakannya kepada orang lain
agar samapi kepada keturunan kita nanti.
Ayat
ini menerangkan tentang kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan
yaitu hukum mencari ilmu dan mendalami
ilmu agama. Artinya bahwa pendalaman agama itu merupakan cara berjuang
dengan menggungkapkan hujjah dan
penyampaian bukti-bukti san juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru
kepada iman dan menegakkan sendi-sendi islam.. karena perjuangan menggunakan
pedang itu sendiri tidak diisyaratkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari
dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari
orang-orang kafir dan munafik.
Oleh
karena itu ayat ini te;ah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk
mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orang-orang islam
yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukn
atau keuntungan pribadi saja, apabila untuk menggunakan ilmu pengetahuan
sebagai kebanggaan diri.
DAFTAR
PUSTAKA
Yusuf
Kadar M 2013 , Tafsir Tarbawi Jakarta : Amzah
Munir Ahmad 2008, Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan Yogyakarta
: Teras,
Al-Maraghi
Ahmad Mustafa 1993,Terjemahan Tafsir
Al-Maraghi, Semarang : PT Karya Toha Putra
[1]Hamka 2002 Tafsir AL-Azhar Juz XI Jakarta : Pustaka Panjimas
Shihbab
M.Quraish 2012, AL-Lubab makna, tujuan
dan pelajaran surah-surah Al-Qur’an (Tanggerang : Lentera Hati
BIODATA
Nama :
Miftah Lutfiyani
Tempat Tanggal Lahir : 18 Oktober 1999
Alamat : Desa
Kaliprau Kecamatan ulujami Kabupaten
Pemalang
Riwayat Pendidikan : a. SDN O3 KALIPRAU
b. MTs WALISONGGO ULUJAMI
c. SMA NEGERI 1 ULUJAMI
[1] Kadar M.
Yusuf , Tafsir Tarbawi (Jakarta : Amzah, 2013),hlm 34
[2] Ahmad
Munir , Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan (Yogyakarta
: Teras, 2008)hlm 79
[3] Asy-Syeikh
az-Zarnuji, Terjemahan Ta’lim Muta’alim (Surabaya : Mutiara Ilmu, 2009) hlm 7
[4] Drs
Mudjahid Abdul Manaf, sejarah Agama-Agama (Jakarta :PT Raja Grafindo Persada,
1996) hlm 4
[5] Al-Ghazali
, Mukhtashar Ihya’Ulumidin,Muassah Al-Kutub As-Tsaqafiah (Bandung : Mizan,
1997) hlm 32
[6] https://sajadahmuslimku.blogspot.co.id/2014/04/keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html,diakses
pada hari kamis, 27september 2018 jam 14:17
[7] Ahmad
Mustafa Al-Maraghi,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, (Semarang : PT Karya Toha
Putra 1993) hlm 85-86
[8] M.
Quraish Shihbab, Tafsir Al-Miahbab Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an
(Jakarta : Lentera Hati , 2002 ) hlm
749-752
[9] Hamka ,
Tafsir AL-Azhar Juz XI (Jakarta : Pustaka Panjimas 2002) hlm 87-91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar